ANALISIS PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

A. DEFINISI PANCASILA

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya diperlukan sebuah dasar yang mengatur. Pancasila yang disetujui sebagai dasar Negara yang mewakili kepribadian Warga Negara Indonesia ini diajukan oleh Presiden Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945.

B. DEFINISI IDEOLOGI

Ideologi merupakan suatu ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi merupakan istilah yang berasal dari Yunani. Terdiri dari dua kata, idea dan logiIdea artinya melihat (idean), dan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Dengan demikian dapat diartikan bahwa ideologi adalah hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat pula diartikan sebagai suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup. Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.

Terkait dengan soal penafsiran ideologi, secara pengelompokkan ideologi terbagi dalam dua macam watak ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Dari kedua ideologi tersebut dapat dipahami tentang pengertian dan ciri-cirinya, sebagaimana terangkum seperti berikut:

1. Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.

Ciri-ciri ideologi tertutup, adalah:
- bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat;
- apabila kelompok tersebut berhasil menguasai Negara, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut;
- bersifat totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab, kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat;
- pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
- menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut; 
- isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.


2. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.

Ciri-ciri ideologi terbuka, adalah:
- merupakan kekayaan rohani, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat;
- tidak diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka;
- isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falasafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka; 
- tidak pernah merampas kebebasan dan tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggungjawab sesuai dengan falsafah itu; 
- menghargai pluraritas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama


C. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Sebagai sebuah ideologi, Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka. Nilai-nilai Pancasila bersumber dari budaya dan masyarakat Indonesia. Nilai dasarnya tidak bisa langsung dioperasionalkan, namun perlu dijabarkan ke nilai instrumental.

1. Nilai Dasar Pancasila
Nilai dasar dari Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan nilai dasar yang abadi dan tidak boleh diubah. Nilai dasar yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 ini merupakan fundamen penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.

2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar sebagai acuan untuk kehidupan. Penjabaran harus dilakukan secara dinamis dan kreatif. Contoh bentuk nilai instrumental ialah peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah.

Menurut Alfian, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka dan dinamis karena mengandung tiga dimensi.
- Dimensi realita, bahwa nilai Pancasila bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup di dalam masyarakat. Kelima nilai pancasila tersebut benar-benar dijalankan, diamalkan, dan dihayati sebagai nilai dasar bersama yang bisa kita lihat dalam suasana kehidupan masyarakat yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, atau kebersamaan. 
- Dimensi idealisme, bahwa Pancasila mengandung cita-cita yang ingin dicapai, sebuah keadaan ideal yang ingin dituju masyarakat, bukan hanya menggambarkan hakikat manusia dan kehidupannya. 
- Dimensi fleksibilitas, bahwa Pancasila memungkinkan untuk pengembangan pemikiran baru yang relevan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat modern, tanpa menghilangkan jati diri dari nilai Pancasila itu sendiri.


Karena Pancasila mengandung nilai-nilai dinamis yang memenuhi ketiga dimensi yang dituliskan, sudah jelas Pancasila termasuk ideologi terbuka atau demokratis.


Nama : Silmi Hayatan Nashuha

Kelas  : XII IPA 2

No.      : 29

Komentar

Postingan populer dari blog ini